JEMBER - Kontes Sound System yang berlangsung pada setiap malam hari dengan menggunakan kenadaraan roda empat yang dimuati oleh sound system dan mengarah ke pantai Watu Ulo biasanya berlangsung malam hari pada Pukul 01.00 – 05.00 Wib, sangat meresahkan warga sepanjang jalan, pada Sabtu 08/04/2023 dilakukan penyekatan oleh aparat.
Dengan melibatkan personel Polsek 5 orang dipimpin oleh Ipda Rudi S, Personel Koramil 3 orang dan Personel Satpol PP 2 orang, melakukan penyekatan dan melarang mobil sound system yang mengarah ke Pantai Wisata Watu Ulo.
Penyekatan oleh aparat tersebut, dilakukan berdasarkan laporan warga masyarakat, dan dilakukan pada Jam 00.00 – 06.00 Wib.
Danaramil 0824/24 Ambulu Kapten Arm Teguh Hariyanto, dalam wawancaranya menyatakan behwa penyekatan tersebut merupakan permintaan dari warga masyarakat yang resah, karena kebisingan dengan suara sound system yang lewat dengan suara yang keras sekali, sehingga sangat mengganggu masyarakat, bahkan memngganggu kekhusukan warga yang sedang tadarus.
Sesuai dengan kondisi ini, kemudian kita bersam Muspika sepakat melakukan penyekatan, terhadap mobil sound system, yang akan melakukan kontes di Pantai Watu Ulo, apalagi kegiatan tersebut tidak berijin, karena bersifat spontanitas para pemilik sound system. Jelas Danramil.
Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso saat kami konfirmasi menyatakan, bahwa apapun yang menjadikan keserasahan di masyarakat memang harus kita hilangkan, seperti yang terjadi di Ambulu tersebut, tentunya kita cegah, dari pada sampai terjadi amuk masa dan lain-lain.
Pada kesempatan ini saya ikut menghimbau, agar masyarakat dalam melakukan kegiatan harus memahami batas-batas norma dimasyarakat, hal-hal yang melanggar norma pasti akan meresahkan masyarakat, untuk itu hendaknya disadari dan dipahamai, sehingga hal seperti ini tidak sampai terjadi lagi. Ajak Dandim 0824/Jember. (Siswandi)