Koramil 0824/01 Patrang Pantau Pasar dan Toko, Jaga Stabilitas Minyak Goreng

    Koramil 0824/01 Patrang Pantau Pasar dan Toko, Jaga Stabilitas Minyak Goreng

    JEMBER - Upaya Pemantauan dan pengawalan stabilitas harga minyak goreng terus dilakukan dengan melakukan pemantauan harga di pasar dan toko kelontong warga.

    Seperti yang dilakukan oleh anggota Koramil 0824/01 Patrang yang melakukan pemantauan di Pasar Patrang, Pasar Kreongan dan Pasar Gebang, kemudian ditoko-toko kelontong warga. Pada Jum'at 19/08/2022.

    Sasaran pemantauan adalah harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah dan kondisi stocknya.

    Menurut Danramil 0824/01 Patrang Kapten Inf Hendro Nurdin S, pelaksanaan pemantauan dan pengawalan stabilitas minyak goreng terus dilakukan diwilayahnya secara masif, agar masyarakat kecil tidak kesulitan.

    Dari hasil pemantauan anggota,  harga eceran minyak goreng stabil sebesar Rp. 14.000/liter dan Rpm 15.500/Kg. Jelas Danramil.

    Menyikapi kegiatan tersebut Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan anggota yang eksis melakukan pengawalan stabilitas harga minyak goreng 

    Ini sebagai bagian dari tugas pokok kita dalam membantu pemerintah yang telah menetapkan HET minyak curah, agar tidak disalah gunakan oleh pihak tertentu untuk mencari keuntungan sendiri. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    jember jatim
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Koramil 0824/09 Tempurejo Dampingi Petugas...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0824/09 Tempurejo Dampingi Petugas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Danunit Intel Kodim Klungkung Hadiri Pelantikan Petugas PPK
    Courtesy Call Dandenpom V/4 kepada Danrem 084/BJ, dalam rangka HUT ke-78 Polisi Militer Angkatan Darat Tahun 2024
    Kunjungi Papua, Wakasad Tinjau Sarpras Satuan Jajaran TNI AD
    Wakasad Terima Laporan Kenaikan Pangkat 46 Pati TNI AD, Salah Satunya Mayjen Kowad Pertama
    Pangdam V/Brw memastikan Kesiapan Personel dan Perlengkapan Satgas Yon Zipur 5/ABW

    Ikuti Kami