JEMBER – Pengecekan fisik dan adimistrasi dilakukan pada setiap usi pengerjaan pembangunan ditingkat Desa oleh Tim verifikasi dari Kecamatan bersama unsur yang terkait dengan pembangunan tersebut, seperti halnya yang dilakukan di Desa Cumedak Kecamatan Sumberjambe Kabupaten Jember, Pada Rabi=u 24/01/2024 Tim Verifikasi terdiri dari Muspika dan unsur terkait melakukan pengecekkan fisik.
Kegiatan diawali dengan di Balai Desa Cumedak melakukan pengecekkan proposal pengajuan, kemudian melakukan pengecekan fisik pelaksanaan pembangunannya dilapangan, sudah sesuai apa tidak volume dan standart pengerjaannya.
Hadir diantaranya Camat Sumberjambe Murdihartono, Danramil 0824/05 Kapten Inf M Hari Yuwono, Kapolsek Akp Setiono Budi, serta unsur terkait lainnya.
Dalam wawancaranya Danramil 0824/05 Sumberjambe Kapten Inf M Hari Yuwono menyatakan, bahwa keberadaannya bersama Muspika dan anggota tentunya dalam rangka ikut mengawal pembangunan desa ini, agar sesuai proposal yang diajukan dan sesuai dengan standart pengerjaannya, sehingga sesuai pengajuan baik volume dan standartnya, dan bermanfaat secara jangka panjang oleh masyarakat.
Macam pekerjaan yang bersumber dari anggaran Dana Desa diantaranyan di Dusun Sumberbalin Saluran irigasi, di Dusun Sumbercanting Saluran irigasi dan Jalan paving, di Dusun Ajung Mangli Paving halaman masjid dan Saluran irigasi dan di Dusun Krajan Saluran irigasi.
Dan dalam pengecekkan yang sudah dilaksnakan tadi dari proses proposal hingga pengerjaannya memang sudah sesuai ketentuan sesuai pertimbangan unsur terkait, sehingga kita menerima laporan pertanggung jawaban yang di sampaikan.
Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso dalam konfirmasinya menyatakan dukungannya terhadap kegiatan yang dilaksanakan diwilayah jajaran dalam mengawal pembangunan tingkat desa.
Keberadaan kita sebagai bagian dari Pemerintahan, harus ikut hadir bersama pihak yang terkait, dalam melakukan pengecekkan, pengawasan dan pengawalan pembangunan di tingkat desa, karena anggaran yang gunakan adalah anggaran masyarakat sehingga pembangunan harus sesuai pengajuan masyarakat dan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyrakat itu sendiri. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)