JEMBER – Monitoring dan evaluasi (monev) serapan anggaran pembangunan selalu dilakukan pasca dilaksanakan pembangunan baik yang menggunakan anggaran APBN, APBD maupun anggaran desa, guna melihat langsung kesesuaian antara proposal pengajuan dan pelaksanaan pembangunannya secara fisik dilapangan.
Seperti yang dilakukan di Desa Darsono Kecamatan Arjasa Kabupaten Jember pada Selasa 07/11/2023 yang melaksnakaan kegiatan monev pembangunan desa, oleh Camat Arjasa A Fauzi, Danramil 0824/02 Kapten Inf I Gusti Putu Aria Wibawa, Kapolsek AKP Agus Sutriyono, Kasi Pembangunan Kecamatan, Pendamping desa dan perangkat desa.
Kegiatan diawali dengan pengecekkan Rencana Anggaran Biaya pada Proposal pengajuan pembangunan di balai Desa Darsono, kemudian menuju lapangan untuk melihat langsung secara fisik bangunan yang sudah dilaksanakan.
Saat kami wawancarai, Danramil 0824/03 Arjasa Kapten I Gusti Putu Aria Wibawa menyampaikan bahwa kegiatan ini merupoakan monitoring biasa yang harus dilakukan pasca pembangunan, kita mengecek dari proposal hingga pembangunannya sudah sesuai apa belum, sehingga tidak terjadi permasalahan dalam pembangunan di tingkat desa.
Lebih lnjut Danramil menyampaikan bahwa program Ini merupakan program pembangunan yang dilakukan pemerintah, jangan sampai disalahgunakan untuk kepentingan sekelompok orang. Tegas Danramil 0824/02 Arjasa tersebut.
Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, dalam konfirmasinya memebanarkan adanya kegiatan jajarannya tersebut, yang dilibatkan dalam monev pembangunan desa, hal ini sebagai bagian dari peran kita dalam mengawal pembangunan ditingkat desa, agar benar-benar memberikan manfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri. Jelasnya. (Siswandi)